PakAgus.com. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenham Tahun 2025.
Kemenham membuka cukup banyak formasi pada seleksi PPPK Kemenham tahun 2025. Sebanyak 500 formasi akan dibuka pada seleksi tersebut. Formasi tersebut akan mengisi kebutuhan PPPK di lingkungan Kemenham, baik pada tingkat pusat maupun di Kantor Wilayah Kemenham yang tersebar di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Nantinya PPPK yang dinyatakan lulus, akan menempati 5 (lima) jenis jabatan, yaituย Analis Sumber Daya Manusia Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Berikut ini rincian jumlah alokasi, unit kerja penempatan, dan kualifikasi akademik yang dipersyaratkan pada seleksi PPPK Kemenham tahun 2025.

1. Analis Sumber Daya Manusia Pertama
Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Pertama adalah yang paling banyak formasinya pada seleksi PPPK Kemenham 2025. Kemenham menyediakan 242 alokasi PPPK pada untuk jabatan Analis Sumber Daya Manusia Pertama yang akan ditempatkan pada Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kemenham.
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan :
S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA; S-1 ADMINISTRASI PUBLIK; S-1 KEBIJAKAN PUBLIK; S-1 MANAJEMEN PUBLIK; S-1 MANAJEMEN; S-1 ILMU PEMERINTAHAN; D-IV ILMU ADMINISTRASI NEGARA; D- IV ADMINISTRASI PUBLIK; D-IV KEBIJAKAN PUBLIK; D- IV MANAJEMEN PUBLIK; D- IV MANAJEMEN; D-IV ILMU PEMERINTAHAN
2. Perencana Ahli Pertama
Alokasi PPPK untuk jabatan Perencana Ahli Pertama adalah sebanyak 82 formasi yang akan ditempatkan pada Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kemenham.
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan :
S-1 EKONOMI; S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN; S-1 MANAJEMEN; S-1 ADMINISTRASI PUBLIK; S-1 ADMINISTRASI NEGARA; S- 1 KEBIJAKAN PUBLIK; S-1 ILMU PEMERINTAHAN; S-1 ILMU HUKUM; S-1 ADMINISTRASI PUBLIK; S-1 ADMINISTRASI NEGARA; S- 1 KEBIJAKAN PUBLIK; S-1 ILMU POLITIK; S-1 STATISTIKA; S-1 DATA SAINS; S-1 SISTEM INFORMASI; S-1 MANAJEMEN INFORMASI; S-1 MANAJEMEN ASET; D- IV EKONOMI; D-IV EKONOMI PEMBANGUNAN; D-IV MANAJEMEN; D-IV ADMINISTRASI PUBLIK; D- IV ADMINISTRASI NEGARA; D-IV KEBIJAKAN PUBLIK; D-IV ILMU PEMERINTAHAN; D- IV ILMU HUKUM; D-IV ADMINISTRASI PUBLIK; D- IV ADMINISTRASI NEGARA; D-IV KEBIJAKAN PUBLIK; D- IV ILMU POLITIK; D-IV STATISTIKA; D-IV DATA SAINS; D-IV SISTEM INFORMASI; D-IV MANAJEMEN INFORMASI;D-IV MANAJEMEN ASET
3. Apoteker Ahli Pertama
Kemenham membuka alokasi PPPK untuk jabatan Apoteker Ahli Pertama sebanyak 2 Formasi yang akan ditempatkan pada Unit Pusat (Sekretariat Jenderal) Kemenham.
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan : TRATA I (S1) FARMASI DENGAN DISERTAI SERTIFIKAT PROFESI/KOMPETENSI APOTEKER.
4. Penata Layanan Operasional
Jabatan Penata Layanan Operasional dibuka untuk 108 formasi, Nantinya, PPPK pada jabatan ini akan ditempatkan Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kemenham.
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan : ย S-1 Semua Jurusan.
5. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi PPPK untuk jabatan Pengelola Layanan Operasional adalah sebanyak 66 formasi untuk ditempatkan pada Kantor Wilayah Kemenham. Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan : ย D-III Semua Jurusan.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2025 dilaksanakan mulai tanggal tanggal 7 hingga 23 Januari 2026. Setelah pendaftaran, dilakukan serangkaian kegiatan seleksi sampai dengan usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus.ย Informasi selengkapnya tentang linimasa pelaksanaan seleksi PPPK Kemenham tahun 2025 dapat dibaca di sini.
Seleksi PPPK Kemenham tahun 2025 akan dilakukan secara bertah, mulai dari seleksi administrasi, seleksi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Pelamar dinyatakan lulus jika Hasil Nilai Akhir peserta tersebut memperoleh peringkat tertinggi dalam masing- masing alokasi PPPK dan unit kerja penempatan.
2. Hasil nilai akhir peserta merupakan penjumlahan dari 50% akumulasi nilai Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan.
Rincian Alokasi PPPK pada tiap-tiap jabatan dan unit kerja penempatan termuat dalam lampiran pengumuman Kemenham Nomor SEK-1140.KP.02.01 tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.