Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025

Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025
Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025

PakAgus.com. Berikut ini adalah hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025. Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025.

Keputusan Kepala BAN-PDM tentang tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi SD MI SMP MTS SMA MA SMK (Dikdasmen) Tahun 2025 diterbitkan dengan pertimbangan:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan, perlu dilakukan penilaian akreditasi terhadap sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan tahun 2025;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025.

Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025
Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025

SK Kepala BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6762);

3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 1050);

4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 422);

5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 388/P/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 192/P/2023 Tentang Ketua, Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini dan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023–2028;

6. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4/P/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 159/P/2023 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023-2028;

7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;

SK Kepala BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Dikdasmen Tahap I Tahun 2025 ditetapkan dengan memperhatikan Keputusan Rapat Pleno Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tanggal 16 Desember 2025 tentang Persetujuan Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahap I Tahun 2025;

Isi SK Ketua BAN PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Sekolah Tahap I Tahun 2025.

KESATU: Daftar nama sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan untuk Seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025 yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya yang terdiri atas:

a. Sekolah dan madrasah sebagaimana tercantum dalam lampiran I;

b. Program pendidikan kesetaraan sebagaimana tercantum dalam lampiran II,

yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA: Sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh status dan peringkat akreditasi.

KETIGA: Sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan yang terakreditasi memperoleh sertifikat akreditasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

KEEMPAT: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2030.

KELIMA: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

SK BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025 dapat di unduh pada tautan berikut.

627 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sumatera Utara Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

626 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sumatera Selatan Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

625 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sumatera Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

624 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sulawesi Utara Tahap 1 Tahu 2025 Unduh

623 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sulawesi Tenggara Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

622 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sulawesi Tengah Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

621 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sulawesi Selatan Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

620 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Sulawesi Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

619 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Riau Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

618 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Papua Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

617 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Papua Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

616 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

615 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

614 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Maluku Utara Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

613 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Maluku Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

612 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Lampung Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

610 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

609 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kalimantan Utara Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

608 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kalimantan Timur Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

607 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kalimantan Tengah Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

606 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kalimantan Selatan Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

605 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Kalimantan Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

604 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Jawa Timur Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

603 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Jawa Tengah Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

602 SK akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Jawa Barat Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

601 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Jambi Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

600 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Gorontalo Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

599 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi DKI Jakarta Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

598 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi DI Yogyakarta Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

597 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Bengkulu Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

596 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Banten Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

595 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Bali Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

594 SK Akreditasi Visitasi Dikdasmen Provinsi Aceh Tahap 1 Tahun 2025 Unduh

Demikian informasi mengenai penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah seluruh Provinsi di Indonesia Tahap I Tahun 2025.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan