Pembaruan Data SIMPKB, Lulusan PPG 2024 Segera Verifikasi Nama Ibu Kandung

Pembaruan Data SIMPKB, Lulusan PPG 2024 Segera Verifikasi Nama Ibu Kandung
Pembaruan Data SIMPKB, Lulusan PPG 2024 Segera Verifikasi Nama Ibu Kandung

PakAgus.com. Kemendikdasmen secara resmi telah merilis fitur pembaruan data Nama Ibu Kandung pada SIMPKB/VERVAL PTK. Pembaruan ini dilakukan sebagai persiapan proses generate Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) G1โ€“G2 Tahun 2024.ย  Sehubungan dengan pembaruan data SIMPKB tersebut, lulusan PPG G1-G2 2024 diimbau untuk segera melakukan verifikasi nama Ibu kandung.

Ssetiap lulusan PPG 2024, baik lulusan Gelombang 1 maupun Gelombang 2 diminta untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data Nama Ibu Kandung secara mandiri melalui akun SIMPKB/VERVAL PTK masing-masing.

Data yang diinput harus sesuai dan identik dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Pembaruan ini bersifat penting, karena ketidaksesuaian atau kesalahan penulisan Nama Ibu Kandung berpotensi menghambat proses penerbitan NRG.

Pembaruan Data SIMPKB, Lulusan PPG 2024 Segera Verifikasi Nama Ibu Kandung
Pembaruan Data SIMPKB, Lulusan PPG 2024 Segera Verifikasi Nama Ibu Kandung

NRG (Nomor Registrasi Guru) sendiri merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan oleh Kemendikdasmen kepada guru bersertifikat sebagai identitas resmi, berfungsi untuk verifikasi data, dan menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guruย (TPG)ย setelah guru lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Nomor ini unik, tidak bisa dimiliki guru lain, dan penting untuk administrasi pendidikan serta pencairan tunjangan profesi. ย Dengan demikian, Guru yang dinyatakan telah lulus PPG akan mendapatkan NRG secara otomatis setelah proses validasi data

Pengelola SIMPKB menegaskan bahwa proses verifikasi data ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan validasi data pendidik secara nasional agar lebih akurat dan terintegrasi.

Oleh karena itu, para lulusan PPG 2024 diminta untuk tidak menunda proses pembaruan demi menghindari kendala teknis dikemudian hari. Batas akhir pembaruan data Nama Ibu Kandung ditetapkan hingga 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, sistem akan menutup akses pembaruan dan data yang belum sesuai berisiko menyebabkan tertundanya proses generate NRG.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan