PakAgus.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-637/Dt.I.II/HM/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/KKM/Pokjawas TA 2025.
Adapun isi Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/KKM/Pokjawas TA 2025 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia

Dengan hormat, menindaklanjuti pelaksanaan pendaftaran Program Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/KKM/Pokjawas Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, serta memperhatikan kondisi teknis pada aplikasi SIMBA GTK Madrasah yang menyebabkan proses unggah proposal/dokumen tidak optimal, bersama ini kami sampaikan bahwa masa pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 9 Desember 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendaftaran tetap menggunakan Google Form sebagaimana surat sebelumnya melalui tautan: https://s.id/SIMBAGTK2025.
Dengan perpanjangan waktu ini, kami berharap seluruh kelompok kerja guru madrasah dapat menyelesaikan pendaftaran dan unggah proposal sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/KKM/Pokjawas TA 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
