PakAgus.com. Berikut ini Surat Edaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomorย : 1676/B2/GT.00.02/2025ย tertanggal 3 Desember 2025 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025.
Surat Edaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 ini menginformasikan tentang rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025,
Adapun isi Surat Edaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth. Koordinator PPG pada LPTK Penyelenggara PPG (daftar terlampir)
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 adalah:
a. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.
b. Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 yang telah menyelesaikan pembelajaran dalam Platform Pembelajaran tetapi belum berkesempatan mengikuti UKPPPG pada periode
c. Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran dan masih berada pada rentang masa studi.
2. Bagi peserta retaker, biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:
a. biaya Ujian Tertulis sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
b. biaya Ujian Kinerja sebesar 265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
3. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman bppp.kemdikbud.go.id.
4, Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 disampaikan dalam Peserta diperkenankan untuk melakukan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, sepanjang proses unggah dokumen dilakukan pada rentang tanggal yang ditetapkan.
5. Penyimpanan dokumen Ujian Kinerja disarankan pada Google Drive akun email pribadi peserta, bukan pada akun email belajar.id.
6. Ketentuan pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen dan pengambilan video praktik pembelajaran tertuang dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/juknisukpppgguter2025.
Selanjutnya, kami mohon perkenan Bapak/Ibu Koordinator PPG menyampaikan ketentuan tersebut kepada peserta UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 pada perguruan tinggi masing-masing.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Obyektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
JADWAL UKPPPG GURU TERTENTU PERIODE 6 TAHUN 2025ย
| No. | Kegiatan | Tanggal*) | Keterangan |
| 1. | Simulasi Ujian | 6 – 12 Desember 2025 | Melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| ย 2. | Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 | ย 6 – 8 Desember 2025 | Peserta firsttaker melalui Platform Pembelajaran |
| ย 3. | Periode Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran | ย 9 – 11 Desember 2025 | Melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| 4. | Cetak Kartu Ujian | 12 Desember 2025 | Melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| 5. | Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) | 14 Desember 2025 | Daring berbasis domisili |
| 6. | Penugasan dan Plotting Penguji**) | 12 – 13 Desember 2025 | Melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| 7. | Periode Penilaian Dokumen UKPPPG | 16 – 18 Desember 2025 | Daring melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
*)ย Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan
**) Penugasan penguji dihitung dengan mempertimbangkan jumlah peserta yang dinilai per-hari untuk bidang studi BK adalah 4 orang dan non-BK adalah 6 orang.
Surat Edaran Pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 6 Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
