5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital

5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital
5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital

PakAgus.com. Berikut ini adalah 5 poin penting instruksi pemanfaatan Papan Interaktif Digital. Papan Interaktif Ditigal  atau disebut juga Interactive Flat Panel (IFP) merupakan layar sentuh besar bantuan dari pemerintah yang memungkinkan pengguna untuk menulis, menggambar atau berinteraksi langsung dengan konten digital. Papan ini dapat terhubung ke komputer atau perangkat lain, dan dapat menampilkan, berbagi, serta mengedit konten digital, menjadikannya alat untuk pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif.

Program pemerintah ini berupa penyediaan perangkat IFP untuk sekolah, konten pembelajaran interaktif, serta perangkat pendukung lainnya untuk mendukung pemerataan kualitas pembelajaran berbasis teknologi di seluruh Indonesia. 

Sehubungan dengan pemanfaatan papan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3428/C3/DM.00.03/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemanfaatan Papan Interaktif Digital. Informasi pemanfaatan Papan Interaksi Digital tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran di seluruh Indonesia.

Sasaran

Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen mengenai pemanfaatan papan interaktif digital ini berisi instruksi untuk SD penerima bantuan. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang digitalisasi pendidikan dan bertujuan untuk mempercepat transformasi ekosistem pembelajaran menjadi lebih modern di seluruh sekolah.

5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital
5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital

Tujuan

Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen tentang Pemanfaatan Papan Interakti Digital diterbitkan dengan tujuan sebagai berikut.

1. Memastikan penggunaan perangkat IFP dapat memaksimalkan potensi digitalisasi pembelajaran di sekolah.

2.  Untuk mendorong transformasi ekosistem pembelajaran agar lebih modern.

3. Sebagai implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Digitalisasi Pembelajaran.

5 Poin Penting Instruksi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital

Pemanfaatan Papan Interaktif Digital diharapkan mendorong transformasi ekosistem pembelajaran di sekolah. Terdapat 5 (lima) poin penting instruksi pemanfaatan papan interaktif digital di dalam Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen tersebut. Poin penting ini berisi tindakan yang harus dilakukan sekolah terkait pemanfaatan Papan Interatif Digital.

Adapun 5 poin penting dari isi edaran Ditjen PAUD Dikdasmen mengenai pemanfaatan papan interaktif digital ini adalah sebagai berikut.

1. Internalisasi kebijakan dan SOP digitalisasi pembelajaran

Sekolah diharapkan dapat melakukan internalisasi kebijakan dan proseudr operasional standar (SOP) digitalisasi pembelajaran yang dapat berupa pemakaian perangkat, peminjaman, perawatan dan keamanan data, serta pembentukan tim penangung jawab digitalisasi pembelajaran.

2. Pemetaan sarana dan potensi sekolah

Sekolah diminta melakukan identifikasi terhadap perangkat keras dan lunak yang dimiliki sekolah, kesiapan digital, serta dukungan dari guru dan komite sekolah. Identifikasi dilakukan dalam bentuk instrumen penilaian.

3. Pelatihan Teknis

Sekolah penerima bantuan akan mendapatkan pelatihan teknis tentang pembelajaran inovatif berbasis teknologi agar perangkat dapat digunakan secara optimal. Pelatihan dapat berbentuk Penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di sekolah melalui pelatihan internal, bimbingan teknis, maupun pelatihan rutin dan berkesinambungan;

4. Implementasi Teknologi dalam pembelajaran

Sekolah diminta melakukan implementasi teknologi IFP dalam pembelajaran berupa:

a. penetapan target penggunaan digital per kelas di sekolah penerimaseperti penggunaan perangkat digital per minggu maupun per mata pelajaran, memonitor penggunaan perangkat;

b. pengembangan konten sederhana oleh guru seperti slide interaktif, kuis online dan gamifikasi, pembuatan konten maupun video pembelajaran pendek (3 sampai 5 menit) sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal yang diunggah ke jejaring sosial;

c. integrasi ke dalam proses pembelajaran seperti penggunan perangkat digital sebagai dari strategi blanded learning (gabungan tatap muka dan digital);

d. pelibatan siswa secara aktif dalam presentasi kelompok menggunakan papan interaktif digital atau diskusi melalui platform digital, pengukuran hasil belajar melalui assesmen digital;

e. pemanfaatan platform yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah melalui rumah pendidikan (https://rumah.pendidikan.go.id/); dan

f. pemanfaatan melalui Aplikasi Indonesia Cerdas.

5. Pengelolaan dan dukungan teknis

Sekolah penerima bantuan Papan Interaktif Digital diharapkan dapat melakukan pengelolaan dan dukungan teknis untuk memastikan perangkat dan jaringan siap sebelum pembelajaran dimulai.

Demikian 5 poin penting instruksi pemanfaatan Papan Interaktif Digital dari Ditjen PAUD Dikdasmen, Kemendikdasmen. ***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan