PakAgus.com. Berikut ini SK Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan SK Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025. Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025 ini melalui Keputusan Ketua BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2025.
Keputusan Ketua BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2025 diterbitkan dengan menimbang bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan, perlu dilakukan penilaian akreditasi terhadap satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Keputusan Ketua BAN-PDM tentang Penetapan Hasil Akreditasi PAUD Tahun 2025 diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6762);
3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditas Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
4. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4/P/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 159/P/2023 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023-2028;
5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 388/P/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 192/P/2023 Tentang Ketua, Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini dan Ketua Kelompok Kerja endidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023โ2028;
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71/P/2021 tentang Perangkat Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

Isi SK Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025.
KESATU : Daftar nama satuan pendidikan anak usia dini yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA : Satuan pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh status dan peringkat akreditasi.
KETIGA : Status dan peringkat akreditasi sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA disertai penjelasan mengenai hasil penilaian yang dapat diakses oleh satuan pendidikan anak usia dini melalui Sistem Penilaian Akreditasi.
EEMPAT : Satuan pendidikan anak usia dini yang tidak terakreditasi dapat mengajukan akreditasi kembali paling lambat 2 (dua) tahun sejak ditetapkannya status tidak terakreditasi.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai tanggal 31 Desember 2030.
KEENAM : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Berikut SK Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025 selengkapnya.
403 SK Akreditasi PAUD Provinsi Sulawesi Selatan Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/jsz0h
412 SK Akreditasi PAUD Provinsi Gorontalo Tahap 1 Tahun 2025: https://klik.ban-pdm.id/rdk2g
444 SK Akreditasi PAUD Provinsi Papua Selatan Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/uy4dd
445 SK Akreditasi PAUD Provinsi Papua Pegunungan Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/u09yw
452 SK Akreditasi PAUD Provinsi Papua Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/7isrc
455 SK Akreditasi PAUD Provinsi Papua Barat Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/ijl93
457 SK Akreditasi PAUD Provinsi Papua Tengah Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/noido
459 SK Akreditasi PAUD Provinsi Jawa Barat Tahap 3 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/87sut
495 SK Akreditasi PAUD Provinsi Jawa Tengah Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/ha1m7
496 SK Akreditasi PAUD Provinsi Jawa Timur Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/7wz6p
499 SK Akreditasi PAUD Provinsi Bengkulu Tahap 2 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/h8j1o
510 SK Akreditasi Provinsi Sulawesi Tengah Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/wgsrz
511 SK Akreditasi PAUD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap 2 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/l6py2
557 SK Akreditasi PAUD Provinsi Jawa Barat Tahap 4 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/zv29z
563 SK Akreditasi PAUD Provinsi Aceh Tahap 2 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/otwgl
568 SK Akreditasi PAUD Provinsi Sulawesi Tengah Tahap 2 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/yifuf
570 SK Akreditasi PAUD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap 3 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/3i5gu
573 SK Akreditasi PAUD Provinsi Banten Tahap 1 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/0zv23
574 SK Akreditasi PAUD Provinsi Banten Tahap 2 Tahun 2025:ย https://klik.ban-pdm.id/heiha
Bagi satuan PAUD yang ingin mengajukan sanggahan atas penetapan ini dapat melakukan banding dalam masaย 30 hari kerja, yakni pada tanggalย 2 Desember 2025ย sampai denganย 14 Januari 2026.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
