Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

PakAgus.com. Berikut ini adalah Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 ini untuk acuan bagi satuan pendidikan di dalam melakukan pengajuan revitalisasi satuan pendidikan untuk tahun anggaran 2026.

Isi Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Terdapat ~1.2 juta ruang kondisi rusak sedang/berat pada 195 ribu satuan pendidikan.

Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program prioritas yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.

1. Awal pelaksanaan revitalisasi Satuan Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dengan pola swakelola.

2. Pendekatan ini membuka peluang Satuan Pendidikan untuk memperbaiki prasarananya sesuai dengan kebutuhan dan melibatkan warga satuan pendidikan dalam pelaksanaannya.

3, Revitalisasi bukan hanya soal bangunan, tetapi memastikan kondisi prasarana satuan pendidikan yang tertata, nyaman, dan layak untuk mendukung pembelajaran.

Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Revitalisasi Satuan Pendidikan dilakukan dengan peran serta masyarakat untuk pembangunan pendidikan yang lebih cepat dan berkeadilan, sekaligus memberikan efek pengganda (multiplier effect) ekonomi bagi masyarakat.

Dampak

1. Keterlibatan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan pendidikan

2. Rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap pelaksanaan layanan sekolah dari masyarakat

3. Penguatan karakter sosial siswa dan masyarakat

4. Efisiensi penggunaan anggaran

5. Manfaat ekonomi bagi masyarakat

  • Penyerapan tenaga kerja
  • Pertumbuhan UMKM
  • Peningkatan manfaat bagi sektor konstruksi 

Revitalisasi dengan swakelola satuan pendidikan memberikan dampak yang lebih luas dan kesempatan bagi banyak sekolah untuk menikmati sarana belajar yang layak.

Skema Swakelola:

  • Dana akan ditransfer langsung ke Satuan pendidikan
  • Satuan Pendidikan akan mengelola dana bantuan secara mandiri dengan pelibatan peran serta masyarakat.

Meskipun telah menjangkau banyak satuan pendidikan, pelaksanaan revitalisasi masih menghadapi sejumlah tantangan.

Aspek Data

  • Kualitas dan konsistensi data sarpras bervariasi
  • Kesiapan form PUPR setiap sekolah

Aspek Pelaksanaan

  • Beberapa infrastruktur pendukung (penataan lingkungan dan sanitasi) belum terbangun karena belum lengkapnya referensi menu
  • Kualitas Tenaga Ahli di lapangan masih bervariatif dalam mengatasi isu pembangunan

Pengembangan Aplikasi

  • Aplikasi pemantauan masih belum terintegrasi

Manajemen Perubahan

  • Komitmen Pemda masih beragam, perlu advokasi kuat agar Pemda ikut menjaga konsistensi data dan perencanaan

Pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan 2026 akan dilaksanakan secara lebih terintegrasi dan sistematis.

Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026

Berbagai tantangan yang dihadapi :

  • Aspek data
  • Aspek pelaksanaan
  • Pengembangan aplikasi revitalisasi
  • Manajemen perubahan

Panduan Pengusulan dan Panduan Aplikasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026

Panduan Pengusulan dan Panduan Aplikasi disusun sebagai acuan dalam pengusulan dan penggunaan aplikasi, serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program revitalisasi. Hal ini terutama ditujukan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan sebagai aktor utama dalam program revitalisasi.

Tujuan Panduan Aplikasi Revitalisasi 2026

Panduan perencanaan Revitalisasi berperan sebagai acuan kepada pihak-pihak yang menjadi aktor dalam melaksanakan proses Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, yang meliputi:

  • Kriteria penerima revitalisasi dan menu revitalisasi 2026
  • Prosedur kerja dalam melaksanakan perencanaan revitalisasi 2026
  • Pembagian peranan dari berbagai aktor dalam proses perencanaan revitalisasi 2026
  • Penggunaan aplikasi revitalisasi dalam mengawal proses perencanaan

Sasaran Panduan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

1. Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah berperan sebagai pengusul prioritas awal sasaran Revitalisasi 2026 dan memilih Satuan Pendidikan yang menjadi prioritas awal sasaran Revitalisasi 2026.

2. Satuan Pendidikan

Satuan Pendidikan berperan sebagai penerima manfaat dari program Revitalisasi 2026 dan berkewajiban melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi prioritas sasaran.

3. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan berperan sebagai penyelenggara program Revitalisasi yang meliputi verifikator usulan prioritas sasaran Revitalisasi 2026 dan menetapkan Satuan Pendidikan yang menjadi sasaran Revitalisasi 2026.

Ruang Lingkup Panduan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Panduan perencanaan Revitalisasi fokus pada proses perencanaan Revitalisasi yang meliputi :

1. Penetapan kriteria sasaran penerima dan menu revitalisasi.

2. Pengusulan sasaran prioritas oleh Pemerintah Daerah

3. Pemutakhiran data oleh Satuan Pendidikan yang menjadi sasaran prioritas

4. Verifikasi dan validasi sasaran prioritas oleh Kementerian

Panduan digunakan untuk perencanaan revitalisasi Satuan Pendidikan pada jenjang:

1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

2. Sekolah Dasar

3. Sekolah Menengah Pertama

4. Sekolah Menengah Atas

5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

6. Sekolah Luar Biasa (SLB)

7. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB/PKBM)

Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *