TPG Triwulan 4 Tahun 2025 Cair 2 Bulan, Ini Alasannya

TPG TW 4 Tahun 2025
TPG TW 4 Tahun 2025

PakAgus.com. TPG Triwulan 4 Tahun 2025 cair 2 bulan. Seharusnya, pembayaran TPG Triwulan 4 tahun 2025 ini dilakukan untuk tiga bulan. Sesuai aturan, pembayaran TPG akan dilakukan 3 bulan sekali. TPG yang dibayarkan bagi guru ASN adalah satu kali gaji pokok dikalikan tiga bulan.

Akan tetapi ternyata ada guru di sejumlah daerah yang hanya menerima pencairan TPG Triwulan 4 ini untuk 2 bulan saja. Beberapa guru yang penerima TPG TW 4 Tahun 2025 akhinyr mempertanyakan mengapa TPG hanya dibayarkan dua bulan (Oktober – November).

Namun sebelumnya Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani sudah memberikan solusi bagi guru yang mengalami pembayaran tidak utuh. Dijelaskan oleh Nunuk Suryani bagi guru yang mengalami kekurangan bayar, maka pembayaran akan disesuaikan pada triwulan atau trimester berikutnya.

Mekanisme penyaluran TPG guru sendiri dilakukan melalui transfer langsung dari pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) kepada rekening masing-masing guru penerima, tanpa melalui kas pemerintah daerah.

Pencairan TPG ini dilakukan setelah data guru penerima TPG divalidasi dan disetujui. Proses pencairan TPG dimulai dari Dinas Pendidikan yang mengusulkan data melalui SIMTUN, dilanjutkan verifikasi oleh Kemendikdasmen, dan akhirnya diteruskan ke KPPN untuk proses pencairan ke rekening guru.
TPG Triwulan 4 Tahun 2025
TPG Triwulan 4 Tahun 2025

Berikut adalah tahapan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

1. Pengajuan Data

Dinas Pendidikan mengusulkan data guru penerima TPG berdasarkan SKTP yang sudah terbit, melalui sistem informasi seperti SIMTUN.

2. Verifikasi Data

Kemendikdasmen akan memverifikasi data guru yang ada di Dapodik, memastikan data guru dan gaji pokok (BKN) sudah akurat dan mutakhir.

3. Penerbitan rekomendasi

Setelah verifikasi dan validasi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan menerbitkan SKTP dan data penerima yang sudah ditetapkan sebagai rekomendasi pembayaran melalui sistem SIMBAR.

4. Penyaluran Dana

Rekomendasi dari SIMBAR dikirimkan ke Kementerian Keuangan. KPPN kemudian akan menyalurkan dana TPG langsung ke rekening pribadi guru.

Menurut informasi dari KPPN, alasan mengenai mengapa TPG Triwulan 4 Tahun 2025 hanya dibayarkan dua bulan di beberapa daerah karena ketersediaan pagu dana TPG triwulan IV hanya untuk penyaluran 2 bulan. Apabila nantinya terdapat pagu tambahan, maka kekurangan TPG triwulan IV akan disalurkan pada bulan Desember 2025. Apabila tidak tersedia pagu dana tambahan, maka dapat diselesaikan melalui mekanisme carry over dan dibayarkan tahun depan (2026)..

Di dalam hal nantinya masih terdapat kekurangan pembayaran di tahun anggaran 2025 dan masih terdapat sisa Dana Tunjangan Guru ASN Daerah di rekening RKUD, maka sisa dana TA 2025 digunakan untuk penyelesaian kekurangan pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah TA 2025;

Apabila masih terdapat kekurangan pembayaran di tahun anggaran 2025 namun sisa Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah di RKUD tidak mencukupi, maka kekurangannya diperhitungkan dalam penyaluran tahap/tahun berikutnya;

Di dalam hal kekurangan pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah tahun anggaran 2025 atau tahun anggaran sebelumnya sudah dibayarkan melalui dana APBD dan menyebabkan sisa kurang pada laporan pemerintah daerah, pembayaran sisa kurang dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan