PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Survei Akhir Tahun Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor : 24595/A/PK.03.01/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tentang Survei Akhir Tahun Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter.
Adapun isi Surat Edaran Survei Akhir Tahun Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter tersebut adalah sebagai berikut,
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia

Dengan hormat, dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Pendidikan Bermutu untuk Semua, sesuai visi Kemendikdasmen serta amanat Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP), yang mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Gerakan 7 KAIH), Pertemuan Pagi Ceria (PPC), serta Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE).
Sebagai upaya pemetaan, evaluasi, dan pelaporan, Kemendikdasmen telah melakukan pengambilan data awal (baseline) implementasi kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP) secara nasional. Sebanyak 94.823 kepala sekolah, dan 1.838.861 murid dan orang tua telah berpartisipasi pada survei yang dilaksanakan periode bulan Mei s.d. Juni 2025.
Melengkapi hasil pemetaan awal tersebut, Kemendikdasmen akan melakukan pengambilan data akhir tahun (endline) implementasi kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP), Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira (BBANG), serta Inklusivitas dan Kebinekaan (IK) secara nasional pada tanggal 10 s.d. 28 November 2025.
Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan Saudara dapat mendorong seluruh Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Saudara untuk mengisi instrumen survei sesuai dengan ketentuan berikut.
1. Sasaran satuan pendidikan adalah seluruh satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di wilayah kewenangan Saudara.
2. Instrumen tersedia pada portal Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter (referensi.data.kemendikdasmen.go.id/evaluasi_karakter). Silakan membaca panduan pada lampiran 1.
Selain itu, mohon Saudara dapat menugaskan pejabat yang bertanggungjawab dalam bidang penguatan pendidikan karakter untuk mengisi formulir evaluasi pemerintah daerah pada tautan bit.ly/endline_disdik2025.
Pertanyaan terkait pengisian formulir dan progres pengisian formulir dapat disampaikan kepada Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen sesuai dengan wilayah masing-masing sebagaimana tercantum dalam lampiran 2.
Surat Edaran Survei Akhir Tahun Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
