Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam

Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam
Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam

PakAgus.com. Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6346/H2/SK.03.00/2025 tertanggal 17 November 2025 tentang Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam.

Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan pada tahun 2025 ini akan melaksanakan Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam dengan tujuan gambaran implementasi awal Pembelajaran Mendalam di satuan pendidikan. Hasil dari survei ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan.

Berikut adalah isi dari Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam tersebut.

Yth.

1. Direktur Sekolah Dasar

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama

3. Direktur Sekolah Menengah Atas

4. Direktur Sekolah Menengah Kejuruan

5. Direktur Guru Pendidikan Dasar

Kemendikdasmen

Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam
Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa pada tahun ini Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melaksanakan Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam.

Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran implementasi awal Pembelajaran Mendalam di satuan pendidikan sebagai dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan.

Sasaran survei meliputi satuan pendidikan jenjang SLB, PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dengan ketentuan sebagai berikut,

1. Satuan pendidikan telah mengimplementasikan Pembelajaran Mendalam pada satuan Pendidikan di tahun ajaran 2025/2026.

2. Responden pada setiap satuan pendidikan terdiri atas kepala satuan pendidikan dan satu (1) orang guru yang mengikuti pelatihan Pembelajaran Mendalam pada jenjang SLB, TK, dan SD.

3. Responden pada setiap satuan pendidikan terdiri atas kepala satuan pendidikan dan tiga (3) orang guru yang mengikuti pelatihan Pembelajaran Mendalam pada jenjang SMP, SMA dan SMK.

4. Pengisian survei kepala sekolah dan guru dilakukan melalui tautan berikut: https://linktr.ee/survei.PM_implementasi.

7. Pelaksanaan survei dilakukan pada 17 sampai denganย  27 November 2025, pukul 23.59 WIB.

Untuk kelancaran pelaksanaan survei tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk meneruskan tautan survei kepada satuan pendidikan yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud.

Demikian informasi tentang Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Mendalam. Semoga bermanfaat.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan