Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK 2025

PakAgus.com. Simak informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK 2025. Direktorat SMK, Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan, Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4607/D2/DV.00.01/2025 tertanggal 14 November 2025 tentang Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK 2025

Adapun isi Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Wilayah Papua

Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK 2025
Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK 2025

Dalam rangka meningkatkan mutu layanan penilaian hasil belajar peserta didik serta mendukung pelaksanaan pelaporan hasil belajar secara digital di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan telah mengembangkan Aplikasi e-Rapor SMK Tahun 2025.

Pengembangan aplikasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai dasar pelaksanaan penilaian dan pelaporan hasil belajar peserta didik pada Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Aplikasi e-Rapor SMK Tahun 2025 telah resmi dirilis dan dapat digunakan oleh seluruh SMK di Indonesia mulai Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026.

2. Aplikasi e-Rapor SMK Tahun 2025 telah diselaraskan dengan ketentuan dan regulasi terbaru terkait pembelajaran dan penilaian pada satuan pendidikan vokasi, terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mendukung format penilaian sesuai panduan pembelajaran dan asesmen yang berlaku.

3. Kepala Dinas Pendidikan diharapkan meneruskan informasi ini kepada seluruh SMK di wilayah masing-masing untuk memastikan penggunaan aplikasi secara tepat, konsisten, dan sesuai

4, Aplikasi dan Panduan Penggunaan e-Rapor SMK 2025, yang memuat tata cara instalasi, migrasi data, pemanfaatan fitur aplikasi, serta dukungan teknis, dapat diunduh melalui laman resmi Direktorat SMK pada alamat: https://smk.kemendikdasmen.go.id

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Surat Edaran Penggunaan Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan