PakAgus.com. Berikut adalah Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025. Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) 2025 ini tercantum di dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 tertanggal 19 November 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.
Upacara Bendera akan menjadi puncak acara dari serangkaian kegiatan peringatan Hari Guru Nasional. Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada 25 November 2025 mendatang.
Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025ย ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.
Baca :ย Lirik Lagu Hymne Guru, Makna, dan Partiturnya
Adapun isi Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025 adalah sebagai berikut.

A. Latar Belakang
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Baca :ย Sejarah Hari Guru Nasional 25 November dan Maknanya
Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2025.
B. Tujuan, Sasaran dan Tema
1. Tujuan
a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
2. Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.
C. Upacara Bendera
1. Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan
hari, tanggal : Selasa, 25 November 2025
pukul : 07.30 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
4. Pakaian
a. Undangan:
– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Organisasi profesi : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
b. Barisan:
– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Peserta didik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Baca :ย Pedoman HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025
5. Susunan acara upacara bendera
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
– Pembina upacara tiba di tempat upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Laporan pemimpin upacara;
– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
– Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
– Menyanyikan lagu Hymne Guru;
– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
– Pembacaan doโa;
– Laporan pemimpin upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
– Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dapat di unduhย di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.