Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025

PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 tertanggal 19 November 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025 ini berisi hal-hal terkait pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.

Adapun isi Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025 adalah sebagai berikut.

Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Yth.

1. Menteri Agama Republik Indonesia

2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

3. Gubernur

4. Bupati/Walikota

5. Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

6. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

7. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota

8. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Bulan November telah dicanangkan sebagai Bulan Guru Nasional.

2. Logo dan Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025

a. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

b. Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

3. Upacara Bendera

a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 pada tanggal 25 November 2025 pukul 07.30 WIB.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (pedoman penyelenggaraan upacara terlampir).

4. Ragam Aktivitas

Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2025 secara kreatif
serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik sesuai pedoman penyelenggaraan. Panduan penggunaan logo, ragam bentuk aktivitas dalam rangka penyelenggaraan rangkaian Bulan Guru Nasional, dan pelaksanaan upacara bendera dapat diunduh pada laman https://kemendikdasmen.go.id/pengumuman/13991-panduan-penyelenggaran-bulan-guru-nasional-tahun-2025

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan