PakAgus.com. Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dismen, Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menginisiasi Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025, yang terdiri atas dua sub lomba yaitu dokumentasi foto dan video. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan manfaat, hasil nyata, serta inspirasi dari pelaksanaan program revitalisasi secara lebih luas, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Panduan Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 ini sebagai acuan bagi satuan pendidikan agar pelaksanaan lomba dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya dokumentasi dan apresiasi terhadap keberhasilan, inovasi, serta semangat kolaborasi dalam mendukung keberlanjutan program digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan.
Panduan Pelaksanaan Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran tahun 2025 ini disusun untuk menjadi acuan yang jelas, terstruktur, dan sistematis, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, lomba ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keberhasilan Digitalisasi Pembelajaran pada satuan pendidikan, sekaligus menumbuhkan budaya dokumentasi dan apresiasi terhadap inovasi pendidikan di tingkat nasional.

Tujuan
Tujuan Umum:
1. Meningkatkan partisipasi dan apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025.
2. Menyebarluaskan manfaat, dampak positif, serta hasil nyata program Digitalisasi secara kreatif dan menarik melalui karya foto dan video.
3. Mendorong tumbuhnya budaya dokumentasi dan publikasi inovasi pendidikan yang inspiratif di lingkungan satuan pendidikan maupun masyarakat luas.
Tujuan Khusus:
1. Mengapresiasi kreativitas dan inovasi peserta dalam mendokumentasikan praktik baik dan keberhasilan program Digitalisasi di berbagai daerah.
2. Menyediakan wadah bagi insan pendidikan, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menampilkan hasil nyata implementasi program Digitalisasi.
3. Menghasilkan media publikasi (foto dan video) yang dapat digunakan sebagai sarana diseminasi informasi dan inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya.
4. Mendorong semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberlanjutan program Digitalisasi Tahun 2025.
Sasaran
Sasaran peserta Lomba adalah Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang menerima bantuan Digitalisasi Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Lomba Dokumentasi Program Digitalisasi Pembelajaran
Terdapat dua kategori Lomba Dokumentasi Program Digitalisasi yang dapat dipilih, yaitu: Lomba Video Program Digitalisasi Pembelajaran dan Lomba Foto (karosel) Program Digitalisasi Pembelajaran. Berikut ini keterangan pelaksanaan Lomba Dokumentasi Program Digitalisasi Satuan Pendidikan:
A. Lomba Video Program Digitalisasi Pembelajaran
Pelaksanaan lomba video ini untuk setiap jenjang PAUD, SD, SMP, SMA penerima bantuan dan telah memanfaatkan Papan Interaktif Digital (IFP) Digitalisasi Pembelajaran tahun 2025. Lomba video yang menampilkan video Pembelajaran menggunakan Papan Interaktif Digital (IFP) dengan ekspresi murid/guru.
1. Kriteria Penilaian Video Digitalisasi
a. Orisinalitas video (video asli buatan sekolah). Video merupakan hasil karya orisinal dan belum pernah dipakai dalam lomba lainnya.
b. Kejelasan gambar video. Karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file MP4.
c. Durasi video maksimal 3 menit.
d. Kreativitas (misalnya terkait penggunaan Papan Interaktif Digital/IFP dalam pembelajaran).
e. Ketepatan dan kesesuaian video dengan musik. Apabila menggunakan musik dan narasi, suara harus jernih dengan volume yang seimbang sehingga pesan dapat terdengar jelas.
f. Hasil karya tidak boleh generated AI (Artificial Intelegent).
g. Mengikuti (follow) media sosial Ditjen PAUD Dasmen dan media sosial masing-masing Direktorat yang terkait (PAUD, SD, SMP, SMA).
2. Pengiriman Video Digitalisasi
a. Sekolah mengunggah satu video (reels) program digitalisasi dengan Judul video โLomba Video Program Digitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsiโ yang ditulis di takarir (caption) di instagram akun sekolah (wajib menggunakan akun sosial media sekolah, tidak diperkenankan untuk menggunakan akun pribadi) dengan tag ke akun Instagram (Direktorat terkait) dan tag masing-masing sosial media instagram BB/BPMP provinsi.
@presidenrepublikindonesia
@abe_mukti
@kemendikdasmen
@ditjen.paud.dasmen
@paudpedia
@ditpsd
@ditsmp.kemendikdasmen
@direktorat.sma
Menggunakan tanda pagar (hashtag)
#PotretCeritaDigitalisasiPembelajaran2025
#DigitalisasiPembelajaran
#SetahunBerdampak
#PendidikanBermutuUntukSemua
b. Sekolah hanya dapat mengirimkan satu karya video pada lomba
c. Sekolah mengirimkan tautan google drive melalui pendaftaran (https://s.id/Lomba-DigitPembelajaran2025) dengan judul Judul video
โLomba Video Program Digitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsiโ. (pastikan drive dapat dilihat/diakses).
Contoh: Lomba Video Program Digitalisasi 2025_SMAN 3 Depok_Kota Depok_Jawa Barat
B. Lomba Foto Program Digitalisasi
Pelaksanaan lomba foto untuk setiap jenjang PAUD, SD, SMP, SMA penerima bantuan dan telah memanfaatkan Papan Interaktif Digital (IFP) Digitalisasi Pembelajaran tahun 2025. Lomba foto yang menampilkan foto Pembelajaran menggunakan Papan Interaktif Digital (IFP) dengan ekspresi murid/guru.
1. Kriteria Penilaian Foto Digitalisasi
a. Orisinalitas Foto (foto asli buatan sekolah). Foto merupakan hasil karya orisinal dan belum pernah dipakai dalam lomba lainnya.
b. Kejelasan gambar. Karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file JPG.
c. Foto berbentuk (karosel) maksimal 3 salindia (slide)
d. Kreativitas (misalnya terkait penggunaan Papan Interaktif Digital/IFP dalam pembelajaran).
e. Ketepatan dan kesesuaian gambar/foto dengan takarir (caption)
f. Mengikuti (follow) media sosial Ditjen PAUD Dasmen dan media sosial masing-masing Direktorat yang terkait (PAUD, SD, SMP, SMA).
2. Pengiriman Foto (Karosel) Digitalisasi
a. Peserta yang mendaftar merupakan satuan pendidikan penerima bantuan program digitalisasi pembelajaran dari Kemendikdasmen 2025.
b. Pengambilan foto periode 2025, disubmit dengan sertakan tanggal dan lokasi pengambilan.
c. Seluruh karya yang masuk menjadi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
d. Sekolah hanya dapat mengirimkan satu karya foto pada lomba.
e. Foto dikemas sesuai dengan tema, dan tidak menyinggung/mendiskreditkan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).
f. Foto memenuhi ketentuan:
1) Karya foto yang dikirimkan berbentuk foto (karosel), disertai cerita (maksimal 3 paragraf) yang ditulis pada takarir (caption).
2) Karya foto (karosel) berisi cerita pengalaman dalam pelaksanaan program Digitalisasi Pembelajaran.
a) Foto Pembelajaran menggunakan IFP, atau
b) Foto ekspresi murid/guru.
3) Karya foto (karosel) tidak melanggar hak cipta;
f. Sekolah mengunggah foto (karosel) program Digitalisasi di instagram akun sekolah dan mengirimkan tautan google drive melalui pendaftaran (https://s.id/Lomba-DigitPembelajaran2025) dengan Judul foto โLomba Foto Program Digitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsiโ. (pastikan drive dapat dilihat/diakses)
Contoh: Lomba Foto Program Digitalisasi 2025_SMAN 3 Depok_Kota Depok_Jawa Barat
g. Karya diunggah di media sosial Instagram masing-masing Sekolah, (wajib menggunakan akun sosial media sekolah, tidak diperkenankan untuk menggunakan akun pribadi) dengan tag ke akun Instagram (Direktorat terkait) dan tag masing-masing sosial media instagram BB/BPMP provinsi.
@presidenrepublikindonesia
@abe_mukti
@kemendikdasmen
@ditjen.paud.dasmen
@paudpedia
@ditpsd
@ditsmp.kemendikdasmen
@direktorat.sma
Menggunakan tanda pagar (hashtag)
#PotretCeritaDigitalisasiPembelajaran2025
#DigitalisasiPembelajaran
#SetahunBerdampak
#PendidikanBermutuUntukSemua
h. Peserta harus mematuhi batasan pengeditan (seperti cropping, sharpening, dan contrast) dan dilarang memanipulasi foto secara berlebihan, tidak boleh memiliki watermark.
i. Hasil karya tidak boleh generated AI (artificial Intelegent)
j. Peserta atas nama sekolah, mendaftar melalui tautan pendaftaran, peserta mengisi formulir yang disediakan dengan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
1) Foto karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file JPG.
2) Narasi cerita dalam takarir (caption) dengan format: judul cerita, isi cerita tentang dIgitalisasi pembelajaran, dan manfaatnya (maksimal tiga paragraf yang masing-masing paragraf terdiri dari 4 s.d. 6 kalimat);
3) Surat pernyataan sesuai format yang telah disediakan dan ditandatangani oleh kepala sekolah (format terlampir 1);
4) Surat pernyataan orisinalitas karya yang diikutsertakan dalam lomba, sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditandatangani oleh kepala sekolah di atas materai (format terlampir 2);
l. Keputusan tim penilai tidak dapat diganggu gugat;
m. Tim penilai berhak mendiskualifikasi dan membuat ketentuan lebih lanjut bila ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan;
n. Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh persyaratan yang telah ditentukan;
Baca :ย Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025
Panduan Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.