PakAgus.com. Lambang KORPRI merupakan simbol identitas dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai sebuah organisasi yang menaungi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak berdirinya pada tahun 1971, lambang KORPRI memiliki arti mendalam yang menggambarkan semangat pengabdian, profesionalisme, dan kesetiaan ASN kepada bangsa dan negara.
KORPRI didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Sejak saat itu, setiap tanggal 29 November diperingati sebagai HUT KORPRI. Bersamaan dengan pembentukan organisasi ini, ditetapkan pula lambang KORPRI yang menjadi identitas visual seluruh pegawai negeri di Indonesia.
Baca : HUT KORPRI 29 November, Sejarah, Makna, dan Tujuannya
Lambang KORPRI dominasi warna biru tua dan emas, menampilkan pohon beringin, sayap, gunung, dan pita bertuliskan “KORPRI”. Elemen-elemen ini bukan sekadar ornamen, tetapi memiliki makna filosofis yang mendalam tentang pengabdian ASN terhadap negara.

Makna dan Filosofi Logo KORPRI
Setiap bagian dari lambang KORPRI mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas. Berikut makna dari setiap unsur lambang KORPRI.
1. Pohon Beringin
Pohon beringin melambangkan tempat berlindung dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, pohon beringin juga menggambarkan kesatuan dan persatuan bangsa di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Gunung dan Air
Gunung menggambarkan keteguhan dan keutuhan, sementara air di bawahnya melambangkan sumber kehidupan serta kesejahteraan rakyat. Filosofi ini menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik yang mengalirkan manfaat bagi masyarakat.
3. Sayap
Sayap melambangkan semangat pengabdian dan pengorbanan tanpa pamrih. ASN diharapkan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani bangsa dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Baca : Bunyi Panca Prasetya KORPRI Beserta Maknanya
4. Pita Bertuliskan “KORPRI”
Pita yang melengkung di bawah logo menandakan semangat persaudaraan, kesetiaan, dan integritas para anggota KORPRI. Tulisan “KORPRI” menjadi identitas tunggal yang menyatukan seluruh ASN dari berbagai instansi pemerintah.
5. Warna Emas dan Biru
Warna emas menggambarkan keagungan dan kehormatan, sementara biru melambangkan ketenangan, kesetiaan, dan profesionalisme. Kombinasi warna ini mencerminkan karakter ASN yang berwibawa namun tetap rendah hati.
Arti Logo KORPRI Bagi ASN
Logo KORPRI bukan hanya lambang organisasi, tetapi juga simbol moral dan etika bagi ASN. Di dalam setiap aktivitas kedinasan, lambang ini menjadi pengingat agar seluruh aparatur negara senantiasa bekerja dengan jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Makna logo KORPRI juga menegaskan pentingnya netralitas ASN. KORPRI berdiri di atas semua golongan, tidak berpihak pada kekuatan politik tertentu, melainkan fokus untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai identitas ASN di seluruh Indonesia, logo KORPRI menjadi simbol kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Lambang ini mengingatkan setiap pegawai negeri untuk terus mengabdi, bekerja profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui semangat yang terkandung dalam logo KORPRI, seluruh ASN diharapkan menjaga nama baik organisasi dan terus berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman, terutama di era digital dan reformasi birokrasi.
Logo KORPRI bukan sekadar gambar atau simbol, tetapi representasi dari nilai-nilai luhur ASN. Dengan filosofi yang kuat tentang persatuan, pengabdian, dan profesionalisme, logo KORPRI menjadi lambang kehormatan setiap ASN dalam melayani bangsa.***

