PakAgus.com. Berikut ini tahapan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asas Manusia (Kemenham) Tahun 2025 dan penentuan kelulusannya.
Setelah melewati proses pendaftaran dan unggah dokumen, pelamar perlu memahami tahapan seleksi yang akan dilalui pada rekrutmen PPPK Kemenham 2025 dan juga penentuan kelulusannya.
Hal penting yang perlu diingat bahwa seleksi PPPK Kemenham 2025 menggunakan sistem gugur. Artinya, pelamar dinyatakan berhak mengikuti tahapan berikutnya jika lolos seleksi di tahap sebelumya. Sebaliknya, pelamar tidak diperbolehkan mengikuti tahap selanjutnya, ketika tahap sebelumnya dinyatakan tidak lolos.
Berdasarkan pengumuman Kemenham Nomor Nomor SEK-1140.KP.02.01 TAHUN 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025, disampaikan bahwa Kemenhamย akan membuka 500 formasi PPPK di tahun 2025 untuk mengisi kebutuhan PPPK di Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (yang tersebar di 38 Wilayah Kerja).
Terdapat 5 (lima) jenis jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK 2025, yaitu : (1) Analis Sumber Daya Manusia Pertama, sebanyak 242 Formasi; (2) Perencana Ahli Pertama, sebanyak 82 Formasi; (3) Apoteker Ahli Pertama, sebanyak 2 Formasi; (4) Penata Layanan Operasional, sebanyak 108 Formasi; dan (5) Pengelola Layanan Operasional, sebanyak 66 Formasi.

Baca :ย Sebanyak 500 Formasi Dibuka pada Seleksi PPPK Kemenham 2025, Simak Rinciannya
Tahapan Seleksi PPPK Kemenham 2025
Seleksi PPPK Kemenham Tahun 2025 terdiri atas 3 (tiga) tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan (SKTT).
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.
Apabilaย terdapat dokumen unggah yang tidak dapat dibuka dan/atau dibaca oleh verifikator/petugas verifikasi dan/atau terdapat isian formulir pada laman https://sscasn.bkn.go.id yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi (TMS).ย Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan terlebih dahulu mencetak kartu peserta seleksi kompetensi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN terdiri dari:
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosial Kultural;
4) Integritas dan Moralitas (Wawancara).
Seleksi Kompetensi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN memiliki bobot nilai 50%.
Dalam hal terdapat peserta memiliki nilai yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir dari peringkat tertinggi sebagaimana huruf b, maka penentuan kelulusan seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN khusus di batas terakhir peringkat tertinggi dilakukan secara berurutan didasarkan pada :
- nilai Kompetensi Teknis tertinggi;
- jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 1) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi;
- jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 2) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai Wawancara yang tertinggi;
- jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 3) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia peserta yang tertua;
- jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 4) masih sama, maka seluruh peserta dengan nilai yang sama akan diikutkan pada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Baca :ย Persyaratan Seleksi PPPK Kemenham 2025, Siapkan Dokumen yang Harus Diunggah
4. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan Tes. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Tes tertulis paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi.
Tes Tertulis dilaksanakan dalam bentuk menjawab 20 (dua puluh) pertanyaan secara Esai, masing-masing jawaban pertanyaan memiliki range nilai 0-5 sehingga nilai tertinggi adalah 100.ย Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan memiliki bobot nilai 50%
Sistem Kelulusan
Peserta dinyatakan LULUS seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 apabila Hasil Nilai Akhir peserta tersebut memperoleh peringkat tertinggi dalam masing- masing alokasi PPPK dan unit kerja penempatan.
Hasil nilai akhir peserta merupakan penjumlahan dari 50% akumulasi nilai Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan.
Dalam hal terdapat hasil nilai akhir peserta yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir dalam peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja penempatan, maka penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan pada :
1. nilai Seleksi Kompetensi Teknis tertinggi;
2. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi;
3. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai Seleksi Wawancara yang tertinggi;
4. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertua.
Bagi peserta yang mengundurkan diri/dibatalkan/digugurkan setelah dinyatakan lulus seleksi penggadaan PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025, maka panitia seleksi dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya.
Pengumuman hasil nilai akhir disampaikan pada laman https://sscasn.bkn.go.iddan pada laman https://kemenham.go.id.dan Instagram @kementerian_ham.
Baca :ย Dibuka Pendaftaran Hingga 23 Januari 2026, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenham 2025
Demikian tiga tahapan seleksi PPPK Kemenham 2025 dan penentuan lelulusannya yang perlu dipahami oleh pelamar. Mengingat cukup banyaknya tahapan seleksi yang harus diikuti, pelamar diharapkan dapat menyiapkan diri sehingga dapat mengikuti setiap rangkaian tahapan dengan baik.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.